Luhut Tegaskan Pulau di RI Tak Bisa Dikuasai Sendiri

Luhut Tegaskan Pulau di RI Tak Bisa Dikuasai Sendiri

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2018 11:48 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas menyatakan bahwa pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan.

"Enggak boleh lah, masa pulau dibeli," kata Luhut di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Menurut Luhut, pulau di Indonesia boleh dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang ada. Yang pasti, dia bilang, pulau di Indonesia tidak bisa dikuasai secara penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kalau dia mau pakai kan bisa ada aturannya. Ya nanti dilihat saja bagaimana, tapi enggak boleh penguasaan sendiri pulau," tegas dia.

Diketahui, situs privateislandsonline.com kembali memasang iklan penjualan pulau di Indonesia. Kali ini yang dijual adalah pulau Ajab di Bintan, Kepulauan Riau seharga Rp 44 miliar.


Dilihat detikFinance, Senin (15/1/2018) di situs tersebut, pulau Ajab berlokasi di Kepulauan Riau dengan luas pulau yakni sekitar 29,9 hektar.

Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari pulau Bintan menggunakan kapal.

Tertulis dalam iklan itu, belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan pulau Ajab.

Harga pulau Ajab yang dipasarkan itu cukup fantastis yakni seharga $ 3.300.000 atau sekitar Rp 44 miliar.


Tak hanya pulau Ajab, privateislandonline.com juga menawarkan pulau Toja Una-Una di Sulawesi Tengah untuk dijual. Namun tidak disebut harga yang ditawarkan. Hanya ditulis harga sesuai dengan permintaan.

Sebelumnya pada 2012 lalu, privateislandonline.com juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (zlf/zlf)

Hide Ads