DP Rp 0 Anies-Sandi: Nabung Dulu Rp 2,3 Juta Selama 6 Bulan

DP Rp 0 Anies-Sandi: Nabung Dulu Rp 2,3 Juta Selama 6 Bulan

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 14:01 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Skema pelaksanaan program DP Rp 0 Anies-Sandi masih terus dikaji. Wakil Gunernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kajian tersebut ditargetkan rampung pada April 2018.

Meski belum rampung, pasangan Anies-Sandi sempat membeberkan skema pelaksanaan program DP Rp 0 lewat situs resmi jakartamajubersama.com.

[Gambas:Video 20detik]


Sayang, informasi tersebut telah dihapus saat ini. Namun, redaksi detikFinance telah menyimpan salinan dokumen yang tampil lewat situs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DP Rp 0 Anies-Sandi: Nabung Dulu Rp 2,3 Juta Selama 6 BulanFoto: dok. jakartamajubersama.com

Dari dokumen tersebut diketahui bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga S Uno mengganti prasyarat DP (down payment) alias uang muka, menjadi tabungan selama 6 bulan.

Dijelaskan, plafon KPR yang akan diberikan bagi masyarakat adalah sekitar Rp 350 juta.


Tanpa dukungan pemerintah daerah (pemda), maka ada DP senilai Rp 53 juta yang harus ditanggung masyarakat. Angka tersebut diperoleh dari perhitungan 15% x Rp 350 juta (15% dari harga rumah).

Untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah, pasangan calon (paslon) akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menalangi besarannya uang muka yang diperlukan.


Namun, ada syarat yang harus dipenuhi warga DKI bila ingin mendapat talangan dari pemerintah daerah DKI Jakarta bila pasangan Anies-Sandi menang nantinya. Syarat tersebut yaitu:

1. Warga DKI Jakarta.
2. Kredit untuk rumah pertama, dan digunakan sebagai rumah tinggal.
3. Menunjukkan bahwa selama 6 bulan terakhir, dia telah menabung sebesar Rp 2,3 juta setiap bulan di Bank DKI. Hal ini untuk membuktikan bahwa konsumen mampu membayar cicilan, juga sebesar Rp 2,3 juta ketika mengikuti program.
4. Bagi kelompok berpenghasilan tetap melampirkan bukti penghasilan, dan bagi kelompok berpenghasilan tidak tetap melampirkan keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah.

Secara sederhana, masyarakat pemohon harus menabung secara rutin Rp 2,3 juta/bulan selama 6 bulan untuk bisa mengikuti program tersebut.

DP Rp 0 Anies-Sandi: Nabung Dulu Rp 2,3 Juta Selama 6 BulanFoto: dok. jakartamajubersama.com
(dna/ara)

Hide Ads