Terakhir ia mengubah istilah nama untuk program rumah tersebut menjadi rumah lapis.
Anies menjelaskan program rumah dengan bentuk lapis pada dasarnya memiliki konsep yang sama dengan rumah susun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan terminologi 'lapis' memiliki arti yang sama dengan 'susun'. Lapis merupakan bahasa teknis dari susun.
"Kalau lihat izin-izin tulisannya apa? Lapis. Bahasa teknisnya lapis," sambungnya.
Baca juga: Ketika Program Rumah DP 0% Jadi DP Rp 0 |
Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan ada perbedaan antara rumah susun dan rumah lapis. Ia mengungkapkan rumah susun menggunakan sistem konsolidasi tanah.
"(Rumah lapis) Intensitasnya rendah. Kalau rumah susun bisa sampai lantai 16. Kalau ini penataan yang sesuai dengan kemauan warga mereka tidak ingin dipindah terlalu jauh dari areanya. Mungkin ada yang disebut sebagai konsolidasi tanah. Land consolidation, itu bisa di-google saja land consolidation," terangnya.
Baca juga: DP Rp 0 Bukan Rumah Tapak Tapi Rusun |
Sandiaga menjelaskan pembangunan rumah lapis tersebut akan fleksibel mengikuti dinamika di lapangan. Dia memberi contoh Kampung Akuarium yang akan dibangun menggunakan konsep rumah lapis.
"Itu fleksibel penempatan tanahnya akan digambar. Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di launching itu bagian dari land consolidation. Kebijakan untuk menata mereka di tempat lokasinya, dengan bangunan yang tidak terlalu tinggi intensitasnya dan jaraknya menempel dengan jarak tempat tinggal mereka selama ini memilkinya," pungkasnya. (dna/dna)











































