Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut dengan naiknya NJOP maka harus memberi dampak terhadap peningkatan layanan dan fasilitas umum publik.
"NJOP naik, lalu apa yang dikembalikan pada masyarakat, kan semua retribusi pajak kan dampaknya peningkatan layanan umum dan fasilitas umum," kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus lihat dulu NJOP itu naiknya, itu kan semacam pajak retirbusi ya, artinya dia planning-nya ke depan uang itu untuk apa, itu yang harus dibuka, karena memang kita tahu ada pembangunan dan sejenisnya," lanjutnya.
Dia menekankan kenaikan NJOP harus betul dirasakan oleh masyarakat, dan jelas buat apa kenaikan tersebut.
"Misalnya dikatakan dalam 5 tahun semua fasilitas pejalan kaki, trotoar itu jadi, dia perlu dana. Misalnya transportasi Transjakarta 15 koridor selesai. Misalnya LRT segala macam selesai," sebutnya.
"Kemudian kita mendapatkan pelayanan publik seperti ngurus KTP, ngurus segala macam secara online mudah. Urus tanah juga, soal kepemilikan tanah, kepastian tanah," tambahnya.
Baca juga: Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya |