BI mencatat penjualan properti residensial di triwulan II-2018 turun -0,08% dari triwulan sebelumnya. Padahal di triwulan I-2018 penjualan properti residensial tumbuh 10,55%.
"Penjualan properti residensial menunjukan penurunan khususnya pada rumah menengah dan besar," kata Direktur Departemen Statistik BI Gantiah Wuryandani di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah tipe kecil ada peningkatan signifikan karena Kementerian PUPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditingkatkan, sehingga mendorong daya beli MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi meningkat," tambahnya.
Baca juga: Bedanya DP 0% BI dan Rp 0 Punya Anies-Sandi |
Sementara untuk penyebab penurunan penjualan properti di triwulan II-2018 BI mencatat lantaran tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan masih adanya batasan Down Payment (DP) kredit rumah.
"Ternyata sebagian besar kelompok bank meningkatkan suku bunga. Bank persero hampir sama. Tapi bank swasta nasional justru menurunkan suku bunga," kata Gantiah.
Sementara berdasarkan kelompok bank, suku bunga KPR terendah adalah bank persero sebesar 9,30% per tahun, dan tertinggi adalah BPD sebesar 12,25% per tahun.