Setelah menikah, selain kewajiban lain, seperti nafkah, biaya rumah tangga, dll, tempat kediaman menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami, entah dengan mengontrak atau membeli, seperti yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pasal 80 ayat 4, sesuai dengan penghasilannya suami menanggung:
a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi isteri;
b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi isteri dan anak;
c. biaya pendididkan bagi anak.
Nah, sebaiknya setelah menikah membeli rumah, mengontrak atau tinggal bersama mertua?
Idealnya setelah menikah adalah tinggal di rumah yang dibeli sendiri tentunya, namun ada kondisi di mana ternyata sementara waktu mengontrak lebih menjadi pilihan dibanding membeli, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak ada yang salah dengan tinggal bersama orang tua atau mertua, tinggal terpisah entah dengan mengotrak, membeli kredit dengan sistem Kredit kepemilikan rumah (KPR) atau membeli tunai, agar mandiri dan menghindari adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, untuk meminimalkan konflik.
Setelah menikah, maka dimulailah mengatur segala hal dengan kesepakatan berdua antara suami dan istri, saling menyesuaikan baik kebiasaan, gaya hidup dan terutama keuangan.
Kesepakatan tentang pengelolaan keuangan, apakah masing-masing, SUAMI alias semua uang milik istri, yaitu istri sebagai manajer keuangan, atau sistem keuangan berbagi pengeluaran, siapa membayar apa. Detil silakan baca di artikel-artikel penulis sebelumnya.
Jika masih tinggal dengan mertua, maka sebagian besar pengeluaran akan menggantungkan pada mertua, terutama di konsumsi, listrik, air, dll.
2. KENDALA FINANSIAL
- Tidak Memiliki Dana Untuk Membeli Rumah
Alasan kedua memilih sementara waktu mengontrak rumah adalah, belum ada dana untuk membeli secara tunai, dan tidak berkenan untuk membeli secara KPR. Hal yang bisa dilakukan adalah investasi dari sebagian penghasilan dengan strategi investasi sesuai jangka waktu dan profil risiko.
Semakin cepat ingin membeli maka semakin besar alokasi investasi yang dibutuhkan dan sebaliknya. Misal, membeli rumah secara tunai 10 tahun yang akan datang membutuhkan investasi rutin per bulan yang lebih kecil dibanding membeli rumah 5 tahun yang akan datang.
Strategi yang digunakan pun akan berbeda, 5 tahun mungkin di reksa dana campuran, sedangkan 10 tahun di reksa dana saham.
Itu sebabnya sebaiknya anda melalukan persiapan secara finansial yang baik dan benar. Hal ini bisa dipelajari di kelas-kelas dan workshop-workshop.
Baca juga: Yuk Siapkan Dana Pensiun (1) |
Beberapa yang pernah saya ikuti dan rekomendasikan adalah yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia https://ow.ly/NbPy30gC3Dy atau tim AAM & Associates http://ow.ly/pxId30gC3BB.
Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan info http://bit.ly/CPM0818 dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksa Dana, info http://bit.ly/WRD0818.
Selain itu, atas permintaan banyak orang maka kami juga mengadakan workshop 1 hari tentang Property cara memilih dan berbisnis sewa-sewaan property, info bit.ly/PROP0818.
Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning, dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Agustus info http://bit.ly/INFP0818 dan http://bit.ly/ADFP0818.
Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com. Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik t.me/seputarkeuangan.
Apa lagi kendala finansial yang akan anda hadapi? Tunggu pembahasan detilnya di artikel berikutnya.
Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)