Berdasarkan catatan detikFinance, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah menyatakan akan meluncurkan rumah DP Rp 0 pada Oktober 2018. Pemprov DKI menyatakan tengah menyiapkan tiga peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum program tersebut.
"Kami sedang menyusun di mana targetnya adalah di bulan Oktober sudah bisa di launching mengenai DP Rp 0," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Meli Budiastuti dalam rapat KUPA PPAS di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018) lalu.
Ada tiga peraturan gubernur yang sedang dibuat. Pergub tersebut di antaranya mengenai skema pembiayaan, pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), dan struktur organisasi yang akan ada di BLUD tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengacu 2018 kan sekitar 3.000-an, Tapi nanti kita hitung lagi," jelasnya.
Sebagai informasi rumah DP Rp 0 akan membantu warga dalam mendapatkan rumah. Melalui program tersebut, Pemprov DKI akan menanggung terlebih dahulu DP untuk mendapatkan rumah.
"Maksud dari DP Rp 0 masyarakat tidak mempersiapkan uang cash sebesar 20% (untuk DP). Selama ini mungkin masyarakat kalau mau mendapatkan rumah dengan DP 20%," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah mengatakan, program rumah DP Rp 0 jalan terus. Anies memastikan program tersebut tidak mandek.
"Jalan terus kok. Begini, kalau tidak ada berita bukan berarti tidak ada pergerakan, kalau kita tidak mengumumkan bukan berarti tidak ada. Jalan terus. Dan justru kalau kita banyak berkabar, apa yang dikerjakan? Itu jalan terus," kata Anies di Jakarta Utara, Kamis (6/9/2018).
Sampai saat ini program rumah DP Rp 0 belum bisa dijual kepada warga, padahal UPT rumah DP 0 Rupiah sudah dibentuk. Ditegaskan Anies, program rumah tersebut bakal dijual jika sudah siap secara keseluruhan.
"Nanti begitu siap semua dibangun. Jangan khawatir. Itu jalan terus. Itu program prioritas kok," ucap Anies.