Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, kenaikan ini diharapkan membuat pengembang semangat membangun rumah. Apalagi, harga tanah dan material meningkat.
"Biar lebih semangat pengembang membangun rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), semoga capaiannya meningkat," kata dia kepada detikFinance, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, meski harga rumah meningkat, masyarakat tetap mampu mengangsur rumah. Lantaran, upah juga mengalami kenaikan.
"Dengan kenaikan UMR saya kita masih bisa angsur, kita mesti logis kalau harga tanah dan produksi semakin naik tentu berpengaruh pada harga nanti nggak ada pengembang yang mau bangun MBR," ujarnya.
Terlebih dalam rumah subsidi, bunga yang dibayarkan masyarakat tetap sama yakni sebesar 5%.
Lebih lanjut, terkait besaran kenaikan harga, Khalawi meralat besaran kenaikan, bukan 3 hingga 7,5% melainkan 3 hingga 7,75%.
"Usulan kenaikan harga rumah 2019 sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sekarang dalam pembahasan, usulan kisaran 3-7,75% yang dibagi dalam 9 wilayah," terangnya.
Saksikan juga video 'Punya Rp 350 Juta, Bisa Miliki Rumah di Jakarta?':
(zlf/zlf)