"Saya minta di tahun ini bisa dimulai sistem layanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Saya minta agar kementerian ATR/BPN mulai transfromasikan seluruh bisnis proses secara digital," ujar Jokowi saat membuka Rakernas ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Jokowi berharap, proses pelayanan urusan pertanahan bisa dilakukan secara elektronik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan. Harapannya, ada kemudahan dalam hal pelayanan pada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, urusan pertanahan masuk ke dalam kategori penilaian ease of doing business (EODB). Selain itu, dengan pelayanan berbasis digital, dapat mengurangi antrean di kantor pertanahan saat melayani masyarakat.
"Layanan pertanahan harus bisa diakses masyarakat dari mana saja. Sehingga kantor-kantor pertanahan harusnya tidak lagi padat orang, ngantre, penuh orang antre," terang Jokowi.
Saksikan juga video 'D'Tutorial Buat Sertifikat Tanah Zaman Jokowi':
(dkp/ara)