Dua Hal Ini Bisa Jadi Pemicu Lahan Konsesi Dipersoalkan

Dua Hal Ini Bisa Jadi Pemicu Lahan Konsesi Dipersoalkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Feb 2019 22:30 WIB
Ilustrasi lahan. Foto: Lahan milik Prabowo di Aceh (Ist)
Jakarta - Lahan konsesi menjadi salah satu topik hangat belakangan ini pasca Presiden Joko Widodo menyatakan dia menanti lahan-lahan konsesi besar dikembalikan ke negara untuk rakyat. Pernyataan ini disampaikan saat pidato kebangsaan Minggu (24/2/2019) di Sentul, Bogor.

Ketua Dewan Komisioner Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menerangkan, lahan konsesi sendiri merupakan istilah yang ditujukan untuk lahan negara yang disewakan ke badan usaha atau perorangan. Istilah ini merupakan istilah yang akrab di bidang ekonomi.


"Itu istilah untuk memudahkan, sebenarnya konsesi itu istilah untuk lahan negara yang disewakan ke badan usaha atau orang. Dalam istilah hukum nggak dikenal konsesi. Istilah ekonomi itu," kata Iwan kepada detikFinance, Rabu (27/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat lahan konsesi dipersoalkan. Pertama, masalah transparansi pemberian konsesinya.


Kedua, seberapa luas yang didapatkan dan kepada siapa konsesi itu diberikan.

"Kenapa cuma dia dapat, kenapa bukan rakyat, itu kan pertanyaan-pertanyaan substansinya," ujar Iwan.

Dia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut yang kemudian dianggap mencederai rasa keadilan. Sebab, pengelolaan lahan sebenarnya bisa dilakukan oleh semua orang. Kecuali, ujarnya, konsesi terhadap pertambangan.

"Kenapa rasa keadilan tercederai, rakyat Indonesia bisa semua mengelola tanah, kalau cuma tanam sawit masa sih rakyat Indonesia nggak bisa. Migas mungkin mikir-mikir, tapi kalau tebang kayu, tanam sawit, karet, kayu jati kenapa harus perusahaan-perusahaan besar itu yang menyebabkan masyarakat sekarang itu resah," jelasnya.

"Kenapa konsesi kepada besar-besar, sejak zaman Orde Baru sampai hari ini terus diberikan, sementara masyarakat bukannya dilindungi malah diusir-usir juga, malah nggak diberikan konsesi-konsesi padahal rakyat kan punya prioritas atau hak untuk mendapatkan konsesi-konsesi itu," sambungnya. (fdl/fdl)

Hide Ads