Pemindahan Ibu Kota baru Republik Indonesia sudah dicanangkan. Pembangunannya direncanakan menggunakan tanah negara seluas 300.000 hektare milik negara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil Sofyan mengatakan, penggunaan tanah milik negara ini sebagai upaya menekan anggaran.
"Ya semaksimal mungkin tanah negara. Sedapat mungkin. Kalau bisa seluruhnya. Sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanah menjadi minimum," kata Sofyan dalam Konferensi Pers ATR/BPN, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hek/hns)