Tentunya, pemindahan ini diharapkan berjalan mulus dan lancar tanpa bayang-bayang kegagalan yang terjadi negara lain. Bagaimana caranya?
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah memiliki sejumlah tahapan untuk pemindahan ibu kota ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dukungan politik dibutuhkan agar mempermudah revisi undang-undang daerah khusus ibu kota.
Bambang menjelaskan kota baru ini akan jadi pusat pemerintahan Indonesia. "Ya artinya begini, kita ingin ibu kota baru ini, pusat pemerintahan baru ini, tidak mengulangi kegagalan negara lain. Biasanya kegagalan dalam pengertian relatif memang artinya gagal di satu pihak kan mungkin tidak gagal di lain pihak," jelas dia.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah meyakinkan jika kota baru ini bisa berkembang cepat dan menjadi kota yang fungsional.
"Nah untuk bisa menjadi kota yang fungsional dan sekaligus mengurangi biaya investasi untuk bangun kota itu sendiri, maka kita akan memposisikan kota baru itu tidak terlalu jauh dari kota yang fungsional dan kota yang sudah punya infrastruktur yang cukup memadai," ujar dia.
Menurut dia, infrastruktur paling dasar dalam sebuah kota adalah tentunya jalan, jalan penghubung, kemudian ada bandara dan ada akses ke pelabuhan sehingga menjadikan kota sebagai salah satu kriteria lokasi.
Bambang menyampaikan dalam membangun kota baru pemerintah menginginkan tidak terlalu jauh dari kota yang sudah berdiri dan memiliki kegiatan.
"Contohnya Naypyidaw dari Yangon yang begitu jauh dari pusat kegiatan di Yangon misalkan sehingga kota itu akhirnya menjadi sepi, meskipun menjadi ibu kota tapi ibu kota yang sebenarnya masih jauh dari potensinya, nah kita ingin tidak terlalu terlibat wah nanti kotanya sepi makanya kita akan cari yang lokasinya tidak jauh dari kota yang sudah fungsional dan ada infrastruktur yang memadai," jelas dia.
Simak Juga Video Terbaru Topreneur di 20detik: