Cegah Spekulan, Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru bakal Dibekukan

Cegah Spekulan, Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru bakal Dibekukan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2019 22:30 WIB
Foto: Pindah Ibu Kota Tim Infografis: Nadia Permatasari
Jakarta - Mengantisipasi permainan para spekulan tanah di wilayah sekitar ibu kota baru, pemerintah berencana membekukan lahan sekitar ibu kota baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, menegaskan segara mendata status penguasaan, kepemilikan, dan manfaat dari tanah yang ada.

Setelah semua data lengkap, pembekuan tanah siap diterapka. Lewat pembekuan tersebut, pemerintah akan membuat lahan di sekitar ibu kota baru ini tidak bisa diperjualbelikan oleh siapapun. Nantinya, lahan disana hanya akan bisa diperjualbelikan oleh pemerintah saja.

"Lalu kita akan bekukan. Siapapun tidak boleh jual tanah kepada siapapun, kecuali kepada rencana apakah otoritas atau BUMN yang akan bangun kota baru ini, kalau itu tanah individu," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, di Kantor Bappenas, Rabu (15/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sofyan juga menyebutkan pemerintah pun akan menunggu tanah negara yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun lahan pertambangan memiliki jangka waktu untuk kembali ke tangan pemerintah.

"Tapi kalau tanah itu misalnya tanah HGU, tambang, itu kan ada batas waktunya untuk kembali ke negara," ungkap Sofyan.

Menurut Sofyan, pemerintah sendiri sedapat mungkin mengoptimalkan penggunaan tanah-tanah yang secara adminstratif dimiliki negara untuk pembangunan ibu kota baru.

"Sedapat mungkin tentu yang kita akan usahakan itu tanah negara," ungkap Sofyan.


Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menambahkan praktik spekulan sama sekali tidak menguntungkan. Pasalnya, lahan ibu kota baru nanti sudah dipastikan dikuasai pemerintah.

"Pengalaman selama ini spekulan ini tidak ada untungnya, karena lahan yang dipegang itu dikuasai pemerintah kok, bukan membeli dari orang. Bahkan lahannya termasuk perluasan kota, ketika kita siapkan tidak hanya lahan untuk saat ini saja tapi untuk sekian puluh tahun ke depan," sebut Bambang. (dna/dna)

Hide Ads