Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengutamakan swasta dan BUMN untuk membangun ibu kota baru yang dikabarkan di Kalimantan.
"Waktu itu komunikasi dengan REI, pada intinya mereka siap masuk tanpa membutuhkan APBN sepeserpun, yang dibutuhkan kepastian terutama dari segi penggunaan lahan," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana Rp 446 triliun dialokasikan untuk empat hal. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.
Demi meringankan APBN, pemerintah memutuskan mengutamakan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU/PPP). Bahkan, pemerintah hanya ingin menggunakan APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar yang relatif lebih murah biayanya.
Sedangkan sisanya akan diberikan keleluasaan kepada swasta maupun BUMN.
"Kalau PPP-kan perusahaan Indonesia pun sudah terbiasa sudah lakukan air bersih bandara untuk pembangkit listrik dan itu intinya banyak kok pelaku usah yang tertarik. BUMN boleh ikut," ungkap dia.
Tidak hanya itu, kata Bambang, pembangunan ibu kota baru tidak akan mengganggu area hutan lindung. Bahkan pemerintah akan mengusung konsep hijau di setiap bangunan gedung nantinya.
"Tidak akan mengurangi luas hutan lindung," ungkap dia.
(hek/eds)