Adanya calon pembeli dari golongan kaya raya pada rumah uang muka atau DP Rp 0 harus menjadi perhatian. Sebab, program ini ditujukan untuk mereka yang belum memiliki rumah.
Pengamat Properti sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, verifikasi data pembeli mesti dilakukan secara ketat sehingga program tak salah sasaran.
"Harusnya itu tidak terjadi. Verifikasi harusnya menjadi perhatian karena yang bisa beli bukan untuk hunian kedua dan belum punya rumah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya pada verifikasi, pengawasan juga dilakukan usai proses pembelian. Menurutnya, rumah itu tidak boleh dijual dalam kurun waktu tertentu.
"Saat ini kan nggak boleh dijual selama 5 tahun setelah itu bebas diperjualbelikan," ujarnya. (ang/ang)