Hingga 2030, jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan diproyeksi mencapai 70%. Untuk itu penyediaan rumah di wilayah perkotaan harus segera ditingkatkan.
"Kalau urbanisasi terus berlanjut, rumah tangga yang di perkotaan akan meningkat dan menuntut rumah-rumah yang dekat dengan perkotaan. Kita harus tingkatkan 20-30% penyediaan rumah di perkotaan," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable Housing di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan saat ini ada ketidakseimbangan antara suplai dan demand rumah di perkotaan. Penyediaan rumah di perkotaan dengan harga yang terjangkau pun harus segera dikebut untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
Pendanaan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menjadi terobosan baru untuk penyediaan rumah ke depan. Eko bilang, dengan keterbatasan lahan di kota, maka bentuk hunian yang akan dibangun nanti mayoritas vertikal atau rumah susun.
"Seyogyanya KPBU ini untuk develop perkotaan, jadi dalam bentuk vertical housing. Supaya lebih efektif lahan yang tersedia. Kemudian, dimungkinkan dengan KPBU lingkupnya bukan hanya housing saja tapi housing dan area development," kata Eko.
Selain itu, model pembangunannya akan didorong berorientasi terhadap infrastruktur yang tersedia di sekelilingnya atau dikenal dengan transit oriented development (TOD), sehingga skema pembiayaan rumah dengan swasta bisa dimungkinkan.
"Kawasan di sekitar dimungkinkan itu ada bundling project, tidak hanya terkait perumahan tapi perkembangan area baru dan jalan itu bisa di bundling jadi satu," jelasnya.
(eds/ara)