800 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru

800 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2019 08:16 WIB
3.

2. Ini PNS yang Menetap

800 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
Foto: Kementerian PUPR

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk PNS pemerintah pusat yang bekerja di bidang pelayanan publik tetap ada yang di Jakarta. Mereka akan tetap melayani kebutuhan masyarakat di Jakarta.

"Nggak semuanya. Jadi saya menduga yang pindah adalah yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan publik. Kalau misal pelayanan publiknya banyak di Jakarta ya di Jakarta dong," kata dia di Hotel Westin Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Dia mencontohkan, misalnya Kementerian Keuangan punya Direktorat Jenderal Pajak. Di institusi pajak ini ada pelayanan publik soal pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sebagian dari mereka tetap di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kan pelayanan publik. Kalau di pusat banyak sekali. Katakanlah Kementerian Keuangan, yang petugas pajak kan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan di Jakarta," ujarnya.

Yang pindah ke ibu kota baru, lanjut dia adalah PNS yang kerjanya berhubungan dengan kebijakan.

"Kalau (PNS yang berhubungan dengan) kebijakan bisa pindah, tapi yang pelayanan kan tidak bisa pindah," tambahnya.

(toy/dna)
Hide Ads