Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan dari 180 ribu hektar tanah yang dibutuhkan untuk ibu kota baru, sudah dikuasai 90% oleh pemerintah.
Sisa 10% tanahnya belum dikuasai pemerintah, rencananya sisa tanah tersebut akan dibebaskan saat dibutuhkan. Sofyan menjelaskan, sisa tanah itu bisa digunakan untuk lahan pembuatan jalan penghubung dari dan ke ibu kota baru.
"Itu 90% adalah tanah negara, paling sisanya kalau dibebaskan hanya untuk jalan-jalan penghubung saja," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT