Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas Imron Bulkin mengatakan, ibu kota baru tidak hanya untuk PNS. Warga umum juga boleh tinggal di dalamnya. Warga umum ini khususnya adalah pelaku usaha yang menggerakkan ekonomi sehari-hari.
"Misalnya membuka warung, restoran, penginapan, misalnya, semacam itu atau hotel gitu. Ini diproyeksikan ada sekitar 1,5 juta (penduduk). Ini bisa dimasukkan umum," katanya saat berbincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah-rumah warga umum di ibu kota baru negara dibangun oleh pihak swasta bukan pemerintah. Letaknya pun tak sembarangan. Ada zona-zona tertentu yang diperbolehkan.
"Rumah warga umum ya ada. Itu nanti yang mengerjakan swasta kan," sebutnya.
Bagi warga umum yang mau menyambung hidup di ibu kota baru pun ada aturan mainnya. Mereka tidak bisa membangun industri, apalagi yang tidak ramah lingkungan. Pasalnya ibu kota baru lebih difokuskan sebagai pusat administrasi pemerintahan.
"Nah kalau ke situ terus kemudian mau bangun industri berat, terus banyak polusinya ya nggak bisa. Tapi melarang orang untuk masuk kan nggak bisa," tambahnya.
(toy/eds)