Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, lahan Sukanto di Kalimantan Timur merupakan lahan konsesi. Sukanto mengelola lahan tersebut melalui PT ITCI di mana ia merupakan pemegang sahamnya.
Bambang mengatakan, pengelolaan lahan Tanoto menjangkau 6.000 ha lahan yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibu kota. Untuk luas lahan yang dikelola Tanoto, Bambang belum bisa menyebut.
"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK," kata Bambang kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HTI itu konsesi, bukan kepemilikan, dan dapat diambil setiap saat oleh pemerintah untuk kepentingan nasional. Eksekusi oleh KLHK," tambahnya.
Lantas, apakah pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pengambilan lahan tersebut? Kembali, Bambang menuturkan eksekusi lahan untuk ibu kota diserahkan ke KLHK.
"Eksekusi di KLHK yang punya aturan," ujarnya.