Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pertanahan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 14:07 WIB
Foto: Menteri ATR Sofyan Djalil - Dok Humas Kementerian ATR
Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan. Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Mungkin teman-teman perlu ketahui RUU Pertanahan yang harusnya disahkan musim DPR ini, kemudian DPR dan pemerintah sepakat ditunda," katanya.


Dia mengatakan, penundaan ini terjadi di menit-menit terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun secara substansinya sudah bagus sekali kemudian last minutes discussion ada beberapa poin diskusi ulang," jelasnya


Namun demikian, dia berharap, RUU ini akan dibahas oleh DPR pada tahun depan.

"Mudah-mudahan tahun depan dibahas kembali oleh dewan," katanya.


Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pertanahan



(ara/ara)

Hide Ads