"Mungkin teman-teman perlu ketahui RUU Pertanahan yang harusnya disahkan musim DPR ini, kemudian DPR dan pemerintah sepakat ditunda," katanya.
| Baca juga: Pajak Progresif Pertanahan Mau Dihapus! | 
Dia mengatakan, penundaan ini terjadi di menit-menit terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, dia berharap, RUU ini akan dibahas oleh DPR pada tahun depan.
"Mudah-mudahan tahun depan dibahas kembali oleh dewan," katanya.
(ara/ara)








































.webp)













 
            
 
             
  
  
  
  
  
  
 