Terkuak! Ada Pemda Minta Biaya Pemeliharaan Aset 'Hantu'

Terkuak! Ada Pemda Minta Biaya Pemeliharaan Aset 'Hantu'

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Des 2019 14:35 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan ada cerita unik saat menjalankan program revaluasi aset barang milik negara (BMN). Salah satunya adalah mengenai aset 'hantu' alias yang tidak diketahui keberadaannya.

Direktur BMN DJKN, Encep Sudarwan mengatakan keberadaan BMN sangat penting untuk pengelolaannya ke depan. Pasalnya, keberadaan BMN juga akan mempengaruhi anggaran pengelolaan yang disiapkan pemerintah.

"Jadi sekarang LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) latar belakangnya ada aset di kementerian yang belum dioptimum, banyak yang idle, untuk mengelola idle ini kita kasih LMAN," kata Encep di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status BMN saat ini ada yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan daerah. Nilainya pun bertambah setelah direvaluasi dari yang sekitar RP 2.400 triliun menjadi sekitar Rp 6.000 triliun.


Menurut Encep, meningkatnya nilai BMN maka mempengaruhi biaya pemeliharannya. Namun, dari revaluasi juga pemerintah mengetahui aset yang dikelola selama ini ada wujudnya atau tidak.

"Sekarang biasanya kalau orang omong BMN pasti cost melulu, pengadaannya, pemeliharaannya, yang lucu kemarin saat kami sedang revaluasi banyak aset yang tidak diketahui keberadaannya, tapi ada pemda yang mengajukan biaya pemeliharaan," ujarnya.

Oleh karena itu, Encep mengaku memberikan keleluasaan kepada LMAN dalam mengelola aset negara ke depannya. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak swasta.

"Kita kasih aset di KL (kementerian/lembaga) tidak optimum dan tadi ada MoU dengan DJPK (Ditjen Perimbangan Keuangan) aset daerah itu banyak aset Pemda yang belum optimum dan mereka kesulitan diapain nih, ada LMAN bisa," ungkap dia.




(hek/eds)

Hide Ads