Jika Peserta Sudah Punya Rumah, Apa Untungnya Ikut Tapera?

Jika Peserta Sudah Punya Rumah, Apa Untungnya Ikut Tapera?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Jun 2020 12:11 WIB
A couple in their 50s moves in to their new home, unpacking boxes and enjoying the time together.  Could also depict moving out of a home.
Ilustrasi/Foto: Istock
Jakarta -

Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan bahwa Tapera hanya bisa digunakan untuk membeli rumah bagi peserta yang belum memiliki rumah. Meski begitu, semua pekerja diwajibkan untuk ikut iuran Tapera, baik yang belum bahkan yang sudah memiliki rumah.

Lalu apa untungnya bagi yang sudah punya rumah ikut program Tapera?

Deputi Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan menjelaskan karena ini sistemnya tabungan uang dipastikan akan kembali ke peserta. Bagi yang sudah memiliki rumah bisa saja uangnya didiamkan dan dapat diambil sebagai uang pensiun di usia 58 tahun, bahkan nilainya bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jangan khawatir, duitnya akan dikumpulkan saat pensiun atau usia 58 tahun, lalu dikembalikan duitnya dengan hasil pemupukannya," jelas Nostra kepada Tim Blak-blakan detikcom.

Sementara itu menurut Nostra pihaknya membagi tiga jenis pemanfaatan dana Tapera. Pertama peserta bisa membeli rumah, dengan catatan sama sekali belum memiliki aset tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada tiga modelnya, pertama kepemilikan rumah. Mungkin kalau tahu seperti program FLPP Kementerian PUPR, rumah dibangun pengembang, peserta beli, nanti dia akan berhubungan dengan bank, lalu bank berhubungan dengan BP Tapera," ungkap Nostra.

Bagi yang sudah punya rumah, masih bisa menikmati manfaat lain, Nostra mengatakan dana Tapera bisa digunakan untuk renovasi rumah. Selain itu, dana Tapera juga bisa digunakan untuk membangun rumah.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Jadi misalnya, ada peserta yang memiliki aset berupa tanah kosong, dia bisa menggunakan dana Tapera untuk dipakai membiayai pembangunan rumah.

"Atau ketiga sudah punya tanah mau bangun rumah, itu juga bisa pakai. Jadi Tapera juga untuk pembiayaan pembangunan rumah di atas tanah milik sendiri," papar Nostra.

Dalam memilih peserta yang akan mendapatkan manfaat, Nostra mengatakan ada beberapa hal yang diperhatikan. Ada urutan prioritasnya, dilihat dari seberapa lama dan patuh membayar simpanan, hingga melihat seberapa mendesaknya keperluan peserta.

"Buat yang mau manfaatkan buat rumah akan ada urutan prioritas, lamanya bayar simpanan sampai, kemendesakan, jadi kita lihat prioritasnya siapa paling butuh," pungkas Nostra.




(ara/ara)

Hide Ads