Pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya buka suara. Kepanjangan tangan dari Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan proyek gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, menjelaskan bahwa potensi kerugian yang ditemukan oleh BPK benar adanya dan itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
"Terhadap temuan BPK RI ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dan penyelesaian tersebut telah juga dituangkan dalam berita acara antara Perumda Sarana Jaya, BPK, dan inspektorat," kata Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan saat dihubungi detikcom, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan perihal kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan program perumahan Pemprov DKI Jakarta yang kini bernama Rumah Solusi Rumah Warga (Samawa) itu.
Baca juga: Ini Temuan BPK di Proyek Rumah DP Rp 0 Anies |
"Kan dulu ada hitung-hitungan pondasi dari partner yang lama, itu kan dulu sudah ada pondasi kan. Nah itu titiknya diverifikasi lagi sama tim kita semuanya. Bahkan kita menghitung kembali bersama BPK waktu itu dan itu sudah selesai," ujarnya.
Dia pun menerangkan temuan lain terkait denda keterlambatan DP Rp 0 senilai Rp 4,73 miliar juga sudah diselesaikan.
"Satu lagi ada denda keterlambatan karena memang mereka terlambat tuh pada saat BPK audit. Tapi itu belum selesai proyek saat itu. Nah sekarang statusnya sudah selesai dan sudah kita laporkan ke BPK," tambahnya
Benarkah demikian? Pernyataan BPK di halaman selanjutnya>>>
Simak Video "Video: 2 Terdakwa Korupsi Lahan Dp Rp 0 Dituntut 9 dan 7 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]