Sofyan Djalil Kukuh Mau Bikin Bank Tanah, Apa Alasannya?

Sofyan Djalil Kukuh Mau Bikin Bank Tanah, Apa Alasannya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 14:15 WIB
Sofyan Djalil
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil/Foto: Eduardo Simorangkir-detikFinance
Jakarta -

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil buka-bukaan soal alasan pihaknya mau membentuk bank tanah. Menurutnya, selama ini sistem kelembagaan pertanahan di Indonesia masih kurang tepat.

Pasalnya, BPN menurutnya cuma boleh melakukan administrasi pertanahan, tapi tidak bisa melakukan manajemen atas tanah. Padahal lembaga di luar negeri, di Singapura misalnya, bisa melakukan kedua hal tersebut sekaligus.

"Betapa desain kelembagaan negara kita ini menurut saya nggak tepat. Di berbagai belahan dunia, organisasi seperti BPN ini harus punya dua tangan, tangan kanan land administrator, tangan kedua sebagai land manager. BPN tidak punya kewenangan ini," ungkap Sofyan kepada tim Blak-blakan detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Singapura, land authority di sana itu semua tanah ada land manager-nya," lanjutnya.

Melalui bank tanah, BPN memiliki wewenang dalam pengelolaan tanah, sehingga BPN bisa melakukan pengaturan terhadap tanah yang terlantar. Nantinya, tanah itu bisa digunakan untuk berbagai kepentingan umum, termasuk membuat rumah rakyat ataupun membuat taman.

ADVERTISEMENT

"Jadi bank tanah ini kita ingin supaya punya kewenangan BPN kalau ada tanah terlantar diambil negara, ditangani bank tanah. Misalnya untuk reforma agraria, kepentingan umum, rumah rakyat, dibikin taman," jelas Sofyan.

Sofyan juga memaparkan akibat dari tidak adanya bank tanah di Indonesia, salah satunya adalah sulitnya mencari tanah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat.

Kemudian, hal ini juga bisa saja menghambat investasi masuk. Misalnya ada investor yang mau membuka usaha, namun meminta tanah sebagai insentif, sedangkan saat ini pemerintah tak memiliki persediaan tanah.

"Akibatnya apa sekarang? Mau bikin rumah rakyat setengah mati sulit nggak ada tanah. Mau ada investor datang katanya akan bawa investasi besar pekerjakan puluhan ribu orang pegawai, tapi dia minta tanah, tidak ada tanah sebagai insentif," papar Sofyan.

Sofyan mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pembentukan bank tanah ke dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. "Bank tanah belum ada, tapi akan kita perjuangkan di UU Cipta Kerja," sebutnya.




(ara/ara)

Hide Ads