Ini yang Bikin Daya Saing RI Keok dari Vietnam hingga Malaysia

Ini yang Bikin Daya Saing RI Keok dari Vietnam hingga Malaysia

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 04 Agu 2020 12:33 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan hal-hal yang membuat Indonesia kalah saing dengan Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina dalam menjaring investor asing atau foreign direct investment (FDI).

Salah satu biang keroknya ialah harga tanah yang mahal. Berdasarkan data BKPM, harga tanah di Indonesia sebesar US$ 225 per meter persegi atau sekitar Rp 3,3 juta/meter persegi (kurs Rp 14.700). Sedangkan, harga tanah di Vietnam hanya US$ 90 atau Rp 1,3 juta/meter persegi, di Malaysia hanyalah US$ 100 atau sekitar Rp 1,4 juta/meter persegi, lalu Filipina US$ 127 atau sekitar Rp 1,8 juta/meter persegi, dan Thailand hanya US$ 215 atau sekitar Rp 3,1 juta/meter persegi.

"Tanah saya mau jujur mengatakan bahwa kita mahal Rp 3-4 juta per meter, di beberapa negara lain kecil sekali," ungkap Bahlil dalam webinar Indef, Selasa (4/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, pemerintah ini mengembangkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Bahlil menjamin, harga tanah di KIT batang akan lebih murah dibandingkan Vietnam.

"Makanya kami mendorong kemarin untuk membuat kawasan industri di Batang. Di sana kami buat konsep baru dengan BUMN, di mana seluruh perizinan-nya semua BKPM yang urus. Mau izin kabupaten, provinsi, dan pusat semua BKPM yang urus, lokasinya di Batang. Harga tanahnya pasti lebih murah dari Vietnam," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bahlil juga mengatakan pemerintah menyiapkan skema yang menggiurkan bagi investor yang mau menanamkan modal di Indonesia, khususnya berinvestasi di KIT Batang.

"Judulnya di sana adalah silakan datang yang penting serius, harga tanahnya terjangkau, kalau katakanlah gratis 5 tahun dulu, monggo, selebihnya kita kasih sewa atau bagaimana, jadi ini lebih fleksibel, nggak ada masalah," terang Bahlil.

Selain harga tanah, Bahlil juga mengatakan upah buruh di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara lainnya di ASEAN.

Berdasarkan data BKPM, rata-rata upah minimum buruh di Indonesia per bulan sekitar US$ 279 atau sekitar Rp 4 juta. Sementara, di Malaysia hanya US$ 268 atau sekitar Rp 3,9 juta per bulan, di Thailand dan Filipina hanya US$ 220 atau sekitar Rp 3,2 juta per bulan, dan di Vietnam hanya US$ 182 atau sekitar Rp 2,6 juta per bulan.

"Persoalan kita hanya 4 saja, birokrasi, tanah, dan upah," ujarnya.

Untuk birokrasi, Bahlil mengatakan akan dipercepat dan dipermudah prosesnya melalui regulasi baru yang disusun pemerintah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita ini mau izin lokasinya saja di pemda itu bisa sampai 3 tahun, itu pun belum tentu keluar. Kementerian/Lembaga juga termasuk arogansi. Maka sudah betul menurut saya dalam UU Omnibus Law, izin ini semua ditarik dulu ke Presiden, setelah itu Presiden mengembalikan lagi izin itu kepada walikota, bupati, gubernur, menteri, dan kepala badan, disertai dengan aturan main. Selama ini nggak ada aturan mainnya. Jadi jangan lagi kita terhalang-halangi," imbuhnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads