Perizinan Masih Jadi Hambatan Penyediaan Rumah Subsidi, Ini Solusinya

Perizinan Masih Jadi Hambatan Penyediaan Rumah Subsidi, Ini Solusinya

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 10 Agu 2020 15:20 WIB
Pada 19 Januari 2019 Presiden Jokowi meresmikan dimulainya proyek rumah untuk para tukang cukur rambut di Garut. Nah, inilah hasilnya sekarang.
Foto: Kementerian PUPR

Dia berharap dengan adanya fakta integritas ini semua permasalahan di lapangan yang menghambat pembangunan rumah rakyat bisa teratasi, dan pengembang dapat melakukan pembangunan dengan lebih cepat, lebih bermutu dan tentunya lebih tepat sasaran. Fakta integritas juga akan mengikat semua pihak termasuk pengembang untuk tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada.

"Kejaksaan Agung merespon positif niat baik dan komitmen REI untuk bekerja secara benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Saya kira ini patut diapresiasi," kata Idianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perizinan Lebih Cepat

Totok Lusida menyambut baik inisiatif Kejagung RI sebagai pengawal penegak hukum di Tanah Air untuk mengawal proses perizinan di sektor properti khususnya perumahan subsidi untuk MBR. Diakui masalah perizinan masih menjadi hambatan utama yang terjadi di hampir semua daerah. Lama waktu pengurusan perizinan dari awal hingga selesai rata-rata bisa mencapai dua tahun.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan, selama ini hampir 90% (pembangunan rumah MBR) pasti menghadapi kendala, bahkan kadang alasan yang disampaikan aneh dan tidak masuk akal. Padahal PP 64 tahun 2016 yang menegaskan pemberian kemudahan perizinan untuk rumah MBR sudah empat tahun berjalan, namun hampir tidak ada daerah yang menerapkannya.


(dna/zlf)

Hide Ads