Perum Perumnas kini tengah gencar melakukan penetrasi pasar properti di wilayah Jawa Barat. Sebagai langkah pengembangan jangkauan konsumen di Jawa Barat, lima perumahan yang sedang dikerjakan dan dipasarkan hingga sisa akhir tahun ini terus dikebut dalam upaya meningkatkan capaian penjualan.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan, di tengah pandemi COVID yang cukup berpengaruh pada sektor properti, Perumnas mengoptimalkan segmentasi pasar yang sudah ada yaitu rumah tapak untuk kalangan menengah ke bawah di wilayah Jawa Barat.
Perumahan tersebut diantaranya adalah jenis rumah tapak atau landed house Samesta Pasadana di Kabupaten Bandung, Samesta Royal Campaka di Purwakarta, Samesta Bumi Cikal Asih di Majalengka, Samesta Pondok Indah Cianjur, Samesta Dramaga, Samesta Parayasa dan hunian vertikal Samesta Grand Sentraland Karawang, Samesta Mahata Margonda, Samesta Antaloca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total rumah yang sedang dipasarkan hingga akhir tahun 2020 di wilayah tersebut sebanyak lebih dari 2.100 unit, "Hampir seluruh unit yang dipasarkan memang didominasi oleh rumah tapak, namun ada beberapa juga dari hunian vertikal kami yang dibangun di wilayah Karawang, Depok dan Antapani Bandung," tutur Budi.
Upaya lain yang menjadi perhatian khusus yaitu seluruh proyek Perumnas dapat memproses dan mendapatkan izin tepat waktu sesuai aturan pemerintah yang berlaku, sehingga proses pembangunan dan pemasaran pun segera dilakukan untuk meningkatkan penjualan hingga akhir tahun ini.
Perumnas memastikan seluruh proyeknya mendapatkan IMB sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
"Samesta Royal Campaka menjadi salah satu proyek percontohan kami menyelesaikan perijinan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan menempuh perizinan dengan benar dan lengkap sesuai aturan pemerintah, kami mulai perizinan pertama yaitu perizinan lokasi sejak Februari 2018. Dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan lainnya, hingga ajuan IMB sejak Juni 2019 dan akhirnya terbit IMB di Desember 2019," papar Budi.
Sebelumnya, Perumnas juga sempat mengurus perizinan IMB proyek Grand Sentraland Karawang dengan waktu yang tidak terlalu lama, yaitu sekitar 9 bulan hingga terbitnya IMB.
"Perijinan tepat waktu juga menjadi krusial bagi kami karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan. Tanpa IMB misalnya kami tidak dapat melakukan pembangunan rumah, sedangkan kami harus tetap mengedepankan pelayanan kami kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini," tambah Budi.
Samesta Royal Campaka juga merupakan salah satu dari rumah tapak Perumnas yang sedang berjalan. Berdiri di atas lahan seluas 23.6 Ha dengan lokasi yang strategis di tepi jalan provinsi. Rencananya, total unit yang akan dibangun lebih dari 1.400 unit dengan 4 tahap.
Perumnas terus berupaya untuk menghadirkan hunian yang terbaik untuk masyarakat Indonesia dengan selalu memperhatikan tidak hanya dari sisi kualitas tetapi juga yang mampu cepat diterima oleh pasar.
(dna/dna)