PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyatakan, masalah klaim lahan tidak mengganggu pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK).
Perusahaan menyatakan, pembangunan tetap berjalan sesuai target dan rencana karena dilakukan di lahan yang masuk dalam HPL ITDC dan telah berstatus clean and clear.
"Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga kami dapat menyelesaikan target pembangunan JKK pada pertengahan 2021 mendatang," kata VP Corporate Secretary ITDC Miranti N Rendranti dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi dalam pertemuan penyelesaian klaim lahan antara ITDC, Komnas HAM dan Forkopimda NTB. Terkait rekomendasi itu, ITDC menyatakan akan menghormati rekomendasi tersebut.
"Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," demikian pernyataan ITDC.
ITDC berharap permasalahan klaim lahan ini dapat segera diselesaikan dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam mendukung percepatan penyelesaian permasalahan klaim lahan ini," sambung keterangan ITDC.