Bank Indonesia (BI) mencatat telah terjadi penurunan penjualan properti residensial (rumah) selama masa pandemi COVID-19. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, penjualan rumah pada triwulan III-2020 terkontraksi hingga 30,93% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 25,60% (yoy).
"Penurunan penjualan properti residensial ini terjadi pada seluruh tipe rumah," tulis survei tersebut dikutip detikcom, Kamis (12/11/2020).
Penurunan penjualan rumah ini terutama terjadi pada rumah tipe besar dan tipe kecil yang masing-masing turun hingga 60,03% dan 24,99%, lebih dalam dari penjualan triwulan sebelumnya yang masing-masing merosot 36,71% dan 14,36%. Sementara, penjualan rumah tipe menengah mengalami kenaikan dari triwulan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun alasan utama penurunan penjualan properti belakangan ini terjadi tidak lain karena adanya pandemi COVID-19 sekaligus penerapan PSBB yang jadi faktor penghambat. Faktor lainnya adalah terkait suku bunga KPR, yang meskipun mengalami penurunan dari 8,85% di triwulan II-2020 menjadi 8,63% di triwulan III-2020, namun tetap dianggap cukup memberatkan bagi konsumen rumah tipe kecil dan menengah. Lalu, faktor lainnya soal proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, masalah perizinan/birokrasi, dan kenaikan harga bahan bangunan.
Tak hanya diberatkan oleh penurunan pada penjualan properti, pengembang juga menerima banyaknya pembatalan penjualan unit properti sepanjang triwulan III-2020 itu. Pembantalan penjualan unit properti meningkat 13% dari total unit terjual pada triwulan III-2020. Porsi pembatalan penjualan unit properti terbanyak berasal dari tipe rumah kecil sebanyak 72% dari total pembatalan.
Harga Rumah Ikut Melambat
Hal ini kemudian berpengaruh pula pada harga properti. Harga properti residensial memang tumbuh, namun lebih lambat dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya.
Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 1,51% (yoy), lebih kecil dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,59% (yoy).
"IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020 sebesar 1,29% (yoy)," sambungnya.
Perlambatan IHPR terjadi pada rumah tipe kecil dan besar yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 1,93% dan 0,94%, melambat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya masing-masing 2,35% dan 0,99%. Sedangkan rumah tipe besar pertumbuhan harganya lebih lambat lagi hanya 0,20% dari pertumbuhan triwulan II-2020 yang tumbuh sebesar 0,23%.
Berdasarkan wilayahnya, perlambatan pertumbuhan IHPR secara tahunan terjadi di kota Medan dan Manado yang masing-masing hanya tumbuh 2,73% dan 2,12%, lebih rendah dari triwulan sebelumnya sebesar 3,96% dan 3,14%.
Perlambatan pertumbuhan harga properti terjadi seiring dengan melambatnya inflasi biaya tempat tinggal yang dikeluarkan konsumen rumah tangga. Hal itu tercermin dari perlambatan indeks harga konsumen (IHK) sub kelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal sebesar 1,24%, sedikit lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang sebesar 1,25%.
Berdasarkan sumber pembiayaannya, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial. Pada triwulan III-2020, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 66,87% dari total kebutuhan modal.
Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi sumber pembiayaan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 76,02% dari total pembiayaan.
(dna/dna)