PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendapatkan penugasan khusus dan perluasan mandat dari pemerintah. BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini mendapatkan tugas khusus mulai dari pembiayaan homestay hingga perbaikan rumah di daerah kumuh.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan SMF telah mendapatkan perluasan mandat dari Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
"Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk, Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi. Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang Perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan," kata Ananta, Kamis (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.
"Kami optimis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Dimana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya," tegasnya.
Sementara untuk penugasan khusus, SMF sebagai SMV (Special Mission Vehicle) dan fiscal tools pemerintah, selain penyaluran KPR FLPP, juga diharuskan aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari Pemerintah. Di antaranya Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Terkait Program Pembiayaan Homestay, SMF bersinergi dengan Direktorat Akses Pembiayaan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Kerja Sama Pelaksanaan Dukungan Pembiayaan Pembangunan Homestay di Destinasi Pariwisata Indonesia yang diwujudkan melalui melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada 12 November 2020.
SMF dalam kerja sama ini berperan sebagai penyedia dana untuk pembiayaan homestay kepada masyarakat di desa atau lokasi wisata melalui lembaga penyalur dan pemberdayaan lembaga penyalur pada area Daerah Super Prioritas (DSP). Sepanjang tahun 2019 dan 2020, SMF telah bersinergi dengan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Program Kemitraan berupa Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang terletak di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Pada tanggal 5 November 2020, SMF telah melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Tangerang untuk peningkatan kualitas rumah di kelurahan Mauk Tangerang. Sebelumnya SMF juga telah menjalin sinergi dengan DJCK Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Pekalongan, Jawa Tengah.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) / Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.
Tercatat sepanjang tahun 2019 - 2020, SMF telah melakukan kolaborasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh bersama Kotaku di 7 kota, yaitu Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Makassar, dan Pontianak, Pekalongan dan Kabupaten Tangerang.
(das/dna)