Rumah subsidi menyimpan sejumlah masalah. Masalah pada rumah subsidi itu diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Sebutnya, masalah rumah subsidi itu seperti rumah belum terbangun kendati sudah akad kredit.
"Banyak sekali, bukan banyak, mudah-mudahan nggak banyak, tapi masih ada customer yang sudah akad tapi nggak dibangun-bangun," kata Basuki dalam acara Penandatangan PKS FLPP Tahun Anggaran 2021 dan Launching Sipetruk, Jumat (18/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lain adalah rumah subsidi yang dibangun tidak layak ditempati. Sementara, upaya pemerintah menerapkan sertifikat laik fungsi (SLF) ditolak pengembang.
"Masih ada yang sudah dibangun tapi nggak layak ditempati, mau pakai layak fungsi, tidak mulus kan. Kita mau pakai sertifikat laik fungsi (SLF) pengembang nolak, karena ini rumah sederhana nggak perlu pakai layak fungsi tapi kalau nggak pakai layak fungsi siapa yang menjamin kualitas supaya itu bisa ditempati," paparnya.
Ia pun meminta kerja sama dengan semua pihak. Basuki juga meminta agar bank memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi.
"Jadi saya kira mari kita bekerjasama, pengembang, bapak ibu bank harus memilih pengembang yang memang, tidak harus besar, tapi yang memang serius membangun rumah karena rumah subsidi tidak terlalu memakai teknologi," terangnya.