Habib Rizieq juga bercerita soal awal mula dia membeli lahan untuk dibuatkan pesantren. Dia tidak menyebut kapan dia membeli lahan tersebut dari petani penggarap.
"Kami membayar kepada petani, bukan merampas, kami datangi petaninya, 'Anda mau jual lahan nggak? Saya mau bangun pondok pesantren di sini.' Para petani datang, 'Habib, bayari tanah kami kalau mau buat pesantren,'" kata HRS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka datang, ada punya 1 hektare, 2 hektare, ada juga 1,2 hektare, datanglah mereka membawa surat ditandatangani oleh lurah, tanda tangan RT dan RW, jadi tanah ini ada suratnya, bukan merampas," ujarnya.
Menurut Habib Rizieq menyebut masih menyimpan bukti jual-beli, dan pihak pemerintah sudah mengetahui pembangunan tersebut. Bahkan Habib Rizieq menyebut Gubernur Jawa Barat telah mengetahui pembangunan Markaz Syariah di Megamendung.
"Semua surat jual-beli saya kumpulkan semua, petani tersebut saya minta KTP-nya, saya foto saat terima duitnya. Tak sampai di situ, saya lapor ke camat, habis lapor camat, lapor bupati, waktu itu masih Pak Rachmat Yasin yang jadi bupatinya. Setelah bupati, saya lapor Gubernur. Gubernur bikin rekomendasi," katanya.
(upl/upl)