PTPN Sudah Terima Surat dari Markaz Syariah, What's Next?

PTPN Sudah Terima Surat dari Markaz Syariah, What's Next?

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 29 Des 2020 12:53 WIB
Markaz Syariah Habib Rizieq
Foto: 20Detik
Jakarta -

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII langsung mengkaji surat jawaban somasi yang dikirimkan Tim Advokasi Markaz Syariah. Surat tersebut sudah diterima manajemen PTPN VIII pada tanggal 28 Desember 2020.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN VIII, Naning DT saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).

"Dapat kami sampaikan bahwa surat tanggapan somasi dari Markaz Syariah telah kami terima pada tanggal 28 Des 2020 sekitar pukul 10.30 WIB," kata Naning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naning menyebut, pihaknya akan segera memberi informasi lanjutan usai manajemen menyelesaikan proses pengkajian atas surat jawaban somasi yang dikirimkan Tim Advokasi Markaz Syariah.

"Saat ini sedang dalam proses pengkajian di internal kami, langkah selanjutnya akan kami infokan kemudian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Tim Koordinator Advokasi Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat jawaban atas somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Surat jawaban dikirim langsung ke kantor BUMN sektor perkebunan tersebut.

"Hari ini benar dari Tim Advokasi Markaz Syariah yang hadir di kantor PTPN Bandung untuk menyerahkan surat jawaban dari somasi PTPN VIII yang sebelumnya sudah diberikan," kata Ichwan kepada detikcom, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Ichwan mengungkapkan surat jawaban pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah berisikan 11 poin. Beberapa poin di antaranya mengenai somasi PTPN VIII kepada pihak Ponpes Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah error in persona.

"Artinya salah dalam memberikan surat itu kepada kami (Markaz Syariah) selaku pembeli lahan tersebut," katanya.

"Harusnya pihak PTPN melakukan somasi kepada pihak penjual dalam hal ini, karena mereka lah yang sebetulnya menguntungkan diri sendiri dengan menjual lahan-lahan PTPN," tambahnya




(upl/upl)

Hide Ads