Pandemi COVID-19 turut berimbas pada bisnis kos-kosan, terutama yang berlokasi di Ibu Kota. Kondisi perekonomian yang sulit selama pandemi membuat beberapa pemilik kos memberi keringanan bagi penghuni, misalnya berupa keringanan waktu, atau potongan biaya sewa.
Pemilik kos memberikan keringanan karena penghuninya sedang mengalami keterlambatan gaji di tempat kerjanya. Rita misalnya, pemilik kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat yang memberikan keringanan waktu kepada penghuni kos untuk membayar sewa bulanan.
"Kalau nunggak bayar sewa sih nggak, paling jadi mundur saja. Paling (keringanan) waktu saja sampai waktu mereka gajian," kata Rita kepada detikcom, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga penghuni kos yang terkena dampak pengurangan karyawan. Penghuni kos itu saat ini memilih tinggal satu kamar berdua dengan temannya di kos milik Rita tersebut.
"Sekarang sih ada yang kena pengurangan karyawan juga. Jadi ada anak yang kena dampak ini jadi pindah satu kamar dengan temannya di kos saya," tutur dia.
Rita mengaku, dirinya tak pernah menaikkan biaya sewa kos sejak awal didirikan. Padahal, total pendapatan dari sewa kosnya tak cukup memenuhi pengeluaran bulanan jika hanya bergantung pada usahanya itu. Namun, ia juga tak tega menaikkan biaya sewa kos di saat perekonomian sulit selama pandemi.
"Sejak awal sampai sekarang saya nggak pernah menaikkan uang kos. Nggak tega mau menaikkannya," ungkap Rita.
Di sisi lain, ia harus menanggung beban iuran air dan listrik bulanan di kos-kosannya yang membengkak selama pandemi.
"Air agak naik ya tagihannya, listrik juga agak naik, karena kan air saya sedot pakai motor air. Antara 15 -20%. Kalau dihitung untuk keperluan kos saja nggak masalah, tapi karena pendapatan kos untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, nggak bohong kalau nggak mencukupi, karena kapasitas kamar saya juga nggak banyak," urainya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat Video: Kasus Corona di Indonesia Tembus 1 Juta, Menkes: Pandemi Ini Serius