Kehadiran sertifikat elektronik disebut jadi kunci permasalahan untuk mencegah terulangnya kasus yang menimpa ibunda Dino Patti Djalal. Selama prosesnya, dia memastikan tidak ada upaya penarikan sertifikat tanah fisik untuk diubah ke dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
"Kemarin ada kutipan di luar konteks seolah-olah BPN akan menarik semua sertifikat digantikan elektronik, sehingga orang ribut gitu kan. Dapat saya jelaskan, kita nggak akan narik sertifikat itu dan tidak akan pernah menarik," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan mengungkapkan, mekanisme yang benar untuk mengganti sertifikat fisik ke elektronik ialah dengan menginput data sertifikat itu ke dalam bentuk digital.
"Sehingga, sertifikat yang lama bagaimana? mau di pegang silakan, nanti kita gunting aja pojoknya sehingga tidak menjadi (sah). Tapi dokumen elektroniknya itu yang valid," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan sertifikat tanah fisik kepada siapa pun. Sebab, hal itu dinilai berpotensi membuka ruang tindak kejahatan penipuan seperti yang dialami ibunda Dino Patti Djalal.
"Jadi, oleh sebab itu kalau ada berita BPN akan menarik sertifikat itu tidak benar dan masyarakat jangan sampai memberikan kepada siapa pun sertifikat itu," tutupnya.
(aid/fdl)