Para pengembang tetap waspada dalam melepas rumah kendati Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran kredit berupa uang muka atau down payment (DP) sampai 0%. Hal itu dilakukan untuk menjaga reputasi pengembang.
Ketua Umum Real Esat Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, penilian dan pembiayaan memang dilakukan oleh bank.
"Iya (bank), tapi kan gini kalau sekarang kita ajukan bank-banknya setuju, setuju, setuju terus macet semua developernya ikut jelek," katanya kepada detikcom, Minggu (21/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, bank biasanya akan melihat kelayakan konsumen dari pendapatannya. Secara umum, bank akan memberikan pembiayaan jika terdapat 1/3 pendapatan untuk angsuran.
"Kalau general pada umumnya persyaratan dari perbankan sudah jelas 1/3 pendapat maksimal yang bisa untuk angsuran kredit jadi ngggk bisa sembarangan gitu loh," katanya.
Menurutnya, pengembang juga turut melakukan penilaian terhadap konsumen. Jadi, pengembang tidak akan sembarangan dalam melepas propertinya.
"Iyalah, kita juga melihat end usernya, masing-masing pengembang akan ada regulasi ke marketingnya jadi mereka nggak akan sembrono. Karena itu tadi kalau sembrono reputasi kita juga jelek," ujarnya.
Dia bilang, pengembang biasanya juga akan melihat dari latar belakang dari pada konsumen.
"Kelayakannya dari konsumen kan kita evaluasi sama-sama, selain bank, developer kan bisa mengevaluasi kelayakannya sejauh mana, dia kerjanya berapa lama, karyawan kontrak atau karyawan tetap, tetapnya sudah berapa lama, kalau karyawan kontrak selama ini reputasinya gimana, di calling dia. Background dia juga kita teliti sebelum diajukan ke perbankan," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya meyakini kebijakan ini akan turut menggenjot penjualan properti. Hal ini sejalan dengan perbaikan ekonomi karenanya adanya vaksinasi.
"Ini kan kita harus optimis, sudah ada vasinasi yang berjalan apalagi nanti vaksinasi mandiri percepatan nanti dan abis ini ada relaksasi perpajakan," ujarnya.
(hal/dna)