Relaksasi kebijakan uang muka atau down payment (DP) hingga 0% menjadi angin segar bagi mereka yang berniat membeli rumah. Namun sebelum membeli rumah ada baiknya menimbang plus minus rumah DP 0% ini.
Perencana Keuangan Ahmad Gozali mengatakan, semakin besar DP maka akan semakin kecil beban yang terutang. Artinya, cicilan akan semakin ringan.
"Rumusnya sederhana, semakin besar DP maka semakin kecil jumlah yang terutang. Artinya beban bunga jadi lebih kecil dan cicilan jadi lebih kecil juga," katanya kepada detikcom, Minggu (14/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, DP 0% memang memudahkan orang memiliki rumah baru. Namun, cicilan yang mesti dibayarkan akan lebih besar.
"Di satu sisi dimudahkan untuk bisa beli rumah baru. Tanpa perlu keluar biaya besar untuk DP. Di sisi lain, cicilan akan jadi lebih besar daripada bayar DP untuk rumah yang sama," katanya.
"Saran saya sih, kalau memang sudah menyiapkan dana untuk DP, lebih baik tetap bayarkan DP sehingga beban cicilan tidak terlalu besar. Bagaimana kalau tanpa DP cicilannya sudah aman, sepertiga dari penghasilan? Boleh dong," paparnya.
Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menilai, bank akan mengukur risiko terhadap nasabah. Maka itu, bank tidak serta-merta akan memberikan DP 0%.
"Memang mudah 0% tapi kan bank itu tidak akan semudah itu memberikan 0% kan ada syaratnya, banknya harus NPL di bawah 5%," katanya.
"Selain itu harus melihat profil dari debitur mereka kira-kira mampu nggak bayar cicilan," katanya.
Simulasi beli rumah DP 0% di halaman berikutnya.