Seberapa Nendang Dampak Ekonomi Bila Mudik Lebaran Dibolehkan?

Seberapa Nendang Dampak Ekonomi Bila Mudik Lebaran Dibolehkan?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 21 Mar 2021 15:16 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyon
Jakarta -

Pemerintah membuka peluang mudik lebaran 2021 diperbolehkan meskipun pandemi COVID-19 belum mereda. Mudik dari tahun ke tahun dinilai memiliki dampak ekonomi yang besar.

Lalu apabila tahun ini mudik tidak lagi dilarang, seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai memang mudik memiliki dampak pada kenaikan uang beredar dan aktivitas ekonomi, apalagi di daerah. Di tahun-tahun sebelum pandemi, setidaknya momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi perkonomian secara makro, mudik mampu berkontribusi 25% lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan. Tapi tahun ini, Bhima menilai, meski mudik tidak dilarang, dampaknya tidak akan sebesar yang terjadi pada masa mudik sebelum pandemi.

"Perkiraannya tidak akan bisa sama dampaknya sebesar dengan mudik lebaran saat kondisi pra COVID-19. Kenaikan uang beredar 8% saja sudah cukup bagus," ujar Bhima kepada detikcom, Minggu (21/3/2021).

ADVERTISEMENT

Bhima menilai situasi ekonomi saat ini cukup sulit untuk mendorong belanja masyarakat meski mudik diperbolehkan. Pasalnya, tekanan daya beli terjadi pada pengeluaran masyarakat karena adanya pandemi COVID-19.

Sebagai contoh saja, banyak masyarakat yang pendapatannya turun di tengah pandemi, entah karena jadi korban PHK ataupun gajinya dipotong.

"Orang boleh pulang ke kampungnya tapi pendapatan kan sedang turun, khususnya pada kelas menengah. Kalaupun mudik biasanya pakai mobil baru dan baju baru, mungkin mudiknya pakai transportasi publik saja sekarang," ujar Bhima.

Pengeluaran untuk pariwisata pun nampaknya tidak akan signifikan. Bhima menjelaskan bila biasanya masyarakat yang mudik sebelumnya melakukan wisata di daerahnya, kini mungkin hal itu tidak akan terjadi karena lemahnya daya beli.

"Ada kecenderungan yang biasanya setelah ke rumah sanak famili di kampung kemudian jalan jalan mungkin tahun ini akan langsung pulang. Jadi spending sektor pariwisata tidak optimal seperti dulu," kata Bhima.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah juga mengamini pernyataan Bhima. Meski mudik diperbolehkan dampaknya sangat minim kepada perkonomian.

Trubus juga menilai banyak orang yang pendapatannya terdampak pandemi, apalagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dampak mudik memang nggak terlalu tinggi lah kalau dibandingkan tahun sebelum pandemi menurut saya kalau bicara ekonomi. Ini kan masyarakat pendapatannya juga terdampak, yang berpenghasilan rendah apalagi. Cukup berat ini kalau mau belanja," kata Trubus.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal, mudik tetap memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Meski masyarakat daya belinya turun, mudik tetap meningkatkan perputaran uang ke daerah.

Maka dari itu dia menilai bila mudik tidak dilarang maka bisa saja ekonomi Indonesia bisa tumbuh secara tahunan (year-on-year (YoY) di kuartal II ini.

"Jadi kalau kemudian nggak dilarang, arus mudik besar dampaknya ke ekonomi di triwulan II besar sekali. Kalau diperkirakan, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal II kalau diperbolehkan mudik, ini bisa lebih dari 4% kenaikannya pada pertumbuhan ekonomi di kuartal secara YoY," kata Faisal.

Faisal menilai masyarakat juga mulai pede untuk mengeluarkan uangnya di tengah kondisi pandemi yang mulai membaik. Terbukti dengan adanya kondisi pandemi yang surut di beberapa daerah, ditambah lagi vaksinasi juga sudah berjalan.

"Ini juga saya rasa masyarakat lebih confident juga. Toh daerah juga banyak yang pandeminya surut, terus vaksinasi mulai," ungkap Faisal.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah kemungkinan tidak akan melarang mudik lebaran tahun ini.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk membentuk mekanisme khusus bagi pelaksanaan mudik lebaran. Beberapa mekanisme di antaranya adalah pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).




(hal/dna)

Hide Ads