Sri Mulyani Kasih Tugas BUMN Ini Sediakan Rumah Murah

Sri Mulyani Kasih Tugas BUMN Ini Sediakan Rumah Murah

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 16:26 WIB
Kantor SMF
Foto: Dok. SMF
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan tugas baru terhadap PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) atau BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Tugas baru atau perluasan mandat kepada PT SMF (Persero) ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan kebutuhan perumahan di tanah air.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan tugas baru yang harus diemban SMF adalah mendukung peningkatan kapasitas penyaluran perumahan yang berkesinambungan dari sisi suplai dan demand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka lebar," kata Meirijal dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Dengan perluasan mandat ini, Meirijal mengatakan, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan tidak terbatas pada KPR siap huni saja, tetapi juga pada kredit mikro perumahan dan KPR sewa beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Untuk mendukung suplai perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.

"Tahun 2020 kemarin pemerintah menerbitkan PP baru untuk memperluas mandat SMF. Latar belakangnya ini semua terkait permasalahan penyediaan rumah sebagai kebutuhan mendasar manusia dan itu kewajiban pemerintah mengadakan sandang, papan dan perumahan," ungkapnya.

Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo mengatakan perluasan mandat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Dalam perluasan mandat ini, dikatakan Ananta, SMF akan tetap berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang bekerja sama dengan BLU PPDPP Kementerian PUPR.

"Di sisi suplai perumahan, backlog itu setiap tahunnya tumpang, demand-nya 1,2 juta rumah, suplainya hanya 400 ribu rumah, jadi selalu negatif, over demand, perseroan juga dukung suplai rumah dengan penyaluran fasilitas pinjaman," kata Ananta.

SMF sebagai SMV (Special Mission Vehicle) dan fiscal tools pemerintah, juga diharuskan aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari pemerintah. Di antaranya Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Terkait Program Pembiayaan Homestay, SMF bersinergi dengan Direktorat Akses Pembiayaan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Kerja Sama Pelaksanaan Dukungan Pembiayaan Pembangunan Homestay di Destinasi Pariwisata Indonesia yang diwujudkan melalui melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada 12 November 2020.

SMF dalam kerja sama ini berperan sebagai penyedia dana untuk pembiayaan homestay kepada masyarakat di desa atau lokasi wisata melalui lembaga penyalur dan pemberdayaan lembaga penyalur pada area Daerah Super Prioritas (DSP).

Sepanjang tahun 2019 dan 2020, SMF telah bersinergi dengan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Program Kemitraan berupa Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang terletak di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah.

Pada tanggal 5 November 2020, SMF telah melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Tangerang untuk peningkatan kualitas rumah di kelurahan Mauk Tangerang. Sebelumnya SMF juga telah menjalin sinergi dengan DJCK Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Pekalongan, Jawa Tengah.

Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) / Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.


Hide Ads