Tahun ini pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik. Larangan mudik berlaku mulai hari ini, 6 sampai 17 Mei mendatang. Larangan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelum larangan mudik berlaku, tingkat pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan sempat melonjak, bahkan mendekati batas maksimal 50% dari jumlah kapasitas. Puncaknya itu terjadi pada akhir pekan lalu, di mana jumlah pengunjung di mal mencapai 40%.
"Pada akhir pekan lalu hampir menyentuh batas maksimal 50%, tapi secara rata- rata adalah sekitar 40%," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alphonsus, kenaikan jumlah pengunjung di mal diprediksi mencapai puncaknya lagi pada hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Peningkatan kunjungan diperkirakan akan terjadi lagi nanti mulai Idul Fitri hari kedua yang mana masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengisi liburan," terang dia.
Dihubungi secara terpisah, Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, larangan mudik justru membuat transaksi masyarakat di tenant-tenant mal menurun dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Pasalnya, dengan larangan mudik maka masyarakat tidak berbelanja oleh-oleh untuk dibawa ke kampung halaman, dan mengurangi jumlah pakaian baru yang akan dibeli.
"Memang terhalang oleh larangan mudik, pasti terdampak. Kalau mudik kan Anda harus bawa oleh-oleh, kalau sekarang nggak, ya sudah kirim uang saja. Toh nggak ada perayaan barengan, sehingga baju yang biasanya beli 3 pasang, sekarang 1 pasang saja," papar Tutum kepada detikcom.
Meski begitu, transaksi di tenant-tenant mal selama bulan Puasa dan Lebaran tetap meningkat jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Bahkan, menurutnya transaksi yang dicetak pada bulan Puasa dan menjelang Lebaran paling tinggi selama pandemi COVID-19.
"Selama pandemi sampai sekarang ini adalah puncak tertinggi. Berarti dari PSBB pertama, sampai PSBB transisi saat pusat belanja boleh buka, PPKM Mikro. Sejak Januari 2021 ini perbaikan terus sampai sekarang. Nah, sekarang ini kan momen puasa-Lebaran, seasonal. Dan tahun ini toko-toko non esensial kan tidak dilarang buka, kalau tahun lalu kan dilarang, yang boleh buka hanya esensial seperti supermarket dan farmasi," pungkas Tutum.
Simak juga 'Buka-bukaan Anies soal Larangan Mudik Hingga Kerumunan Tanah Abang':