Rumah Kena Bencana Mau Klaim Asuransi, Berapa Lama Prosesnya?

Rumah Kena Bencana Mau Klaim Asuransi, Berapa Lama Prosesnya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 26 Mei 2021 18:15 WIB
Pasutri Ledakan Rumah Untuk Klaim Asuransi
Foto: Australia Plus ABC
Jakarta -

Memiliki rumah impian juga harus dilengkapi dengan proteksi asuransi. Hal ini untuk mengalihkan risiko kerusakan akibat kebakaran sampai bencana alam. Ada perusahaan asuransi yang memberikan kemudahan proses klaim untuk nasabah yang mengalami kerugian atau kerusakan.

Presiden Director KSK Insurance Indonesia Sharifuddin Wahab menjelaskan prgram KSK Peduli Rumah ini karena perusahaan ingin memberikan kepastian kepada nasabah KSK Insurance Indonesia apabila rumahnya rusak.

"Proses klaim yang kami buat sangat mudah dan cepat, artinya as smooth as possible," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya selama ini proses klaim masih memakan waktu lama yakni hingga tiga bulan atau lebih, meliputi proses pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah.

Sharifuddin menjelaskan, di perusahaan asuransi lain nasabah juga harus mencari kontraktor sendiri untuk memperbaiki rumah rusak. Kemudian untuk membiayai kontraktor nasabah harus menggunakan uang sendiri sebelum klaim cair dari perusahaan asuransi.

ADVERTISEMENT

Dengan program KSK Peduli Rumah ini, pembayaran kontraktor pasti akan masuk dalam pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya.

Sebelumnya KSK Insurance memiliki program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan pada tahun lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan bulan lalu. Dia menyebut ketika program peduli banjir diluncurkan tahun lalu. KSK Insurance membayar klaim nasabah yang terkena banjir lebih awal.

"Ini menjadikan PT KSK Insurance Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan asuransi umum yang membayarkan klaim di awal," ujar dia.

KSK Insurance juga menyebut, program ini merupakan alternatif untuk pemegang polis agar mendapat penggantian kerugian kurang lebih 7 hari kerja.

(kil/fdl)

Hide Ads