Hal itu dapat terlaksana jika rancangan masterplan dan detail plan yang sudah disiapkan saat ini berjalan sesuai yang direncanakan.
"Kalau semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan rancangan yang di masterplan yang disusun dan detail plan yang sudah disiapkan," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian rumah dinas berbentuk tapak disebut akan mulai dibangun pada 2022. Rumah dinas itu diperuntukkan bagi para Menteri, Pejabat Eselon I, dan Pejabat Negara lainnya.
"Ibu kota negara tahun ini kita belum membangun, tahun depan perumahan," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rapat tersebut, Rabu (9/6/2021).
Khalawi mengatakan anggaran pembangunan rumah dinas tersebut tidak berasal dari APBN, melainkan dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta swasta murni.
"Tapi khusus perumahan tidak pakai APBN. Perumahan nanti rumah dinas menggunakan KPBU dan swasta murni, ini arahan dari bapak Presiden," katanya.
(aid/ara)