Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menepis anggapan bahwa selama ini kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi kebanyakan dinikmati oleh PNS. Sebab, faktanya tidak demikian.
Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman mengatakan mayoritas yang memanfaatkan KPR bersubsidi adalah pegawai swasta.
"Jadi melihat dari jenis pekerjaan rupanya penerima manfaat itu kebanyakan dari swasta ya bukan PNS," katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).
Persentase penerima manfaat KPR bersubsidi, yakni pekerja swasta 72,79%, 10,47% wiraswasta, PNS sekitar 11%, TNI/Polri 3,65%, dan lain-lain 1,83%.
"Jadi salah kalau selama ini disebutkan bahwa KPR bersubsidi itu kebanyakan dimanfaatkan oleh pegawai negeri sipil, TNI/Polri, itu sesuatu yang salah berdasarkan data yang kami punyai. Bahwa berdasarkan data yang kami punya justru pekerja swasta yang pemanfaat bagi KPR bersubsidi," jelasnya.
KPR bersubsidi terdiri dari subsidi selisih bunga (SSB), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Ketiga fasilitas subsidi tersebut dimanfaatkan oleh mayoritas pekerja swasta, rata-rata di atas 70%. Sedangkan PNS yang memanfaatkan fasilitas SSB 11%, FLPP 11,87%, BP2BT 5,17%.
(toy/eds)