Pengumuman! Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Okt 2021 14:47 WIB
Pengumuman! Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah
Jakarta -

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang untuk menggunakan air tanah.

Saat ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut. Nantinya ada beberapa sumber air yang bisa digunakan misalnya dari Jati Luhur, Serpong sampai Juanda.

"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku. Makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (4/10/2021).

Dia mengungkapkan ditargetkan tahun 2024 rencana tersebut bisa tercapai. Hal ini demi mengurangi penurunan muka tanah di Jakarta.

"Konsumsi air tanah itu harus dikurangi untuk menjaga penurunan muka tanah. Memang harus disediakan air minum melalui skema perpipaan," jelasnya.

Selain itu rain harvesting atau penampungan air hujan juga harus dilakukan. Bagi masyarakat bisa dilakukan dengan tidak menutup seluruh lahan tanah yang ada di rumah. Kemudian di gedung-gedung disediakan sarana untuk rain harvesting ini.

Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan jika air laut di Jakarta meningkat dan permukaan tanah turun rata-rata 4 cm per tahun.

Lihat juga video 'Tingkat Konsumsi Paracetamol Pengaruhi Pencemaran Teluk Jakarta':



Lanjut ke halaman berikutnya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork