Pengumuman! Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah

Pengumuman! Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Okt 2021 14:47 WIB
Warga miskin memanfaatkan air yang berasal dari sebuah sumur di kawasan padat penduduk Petamburan, Tanah Abang, Jakarta. Hari ini diperingati sebagai hari air sedunia namun Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta mencatat total kebutuhan air di Pulau Jawa pada musim kemarau adalah 38,4 miliar meter kubik, sementara yang tercukupi hanya 66 persen. ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersedian air akan memicu krisis air terutama didaerah padat penduduk. File/detikFoto.
Pengumuman! Warga DKI Bakal Dilarang Pakai Air Tanah

Suharso menyebutkan skenario terburuk adalah penurunan muka tanah bisa lebih dari 7 cm per tahun. Dia menyebutkan ini adalah hal yang harus diperhitungkan untuk kondisi Indonesia ke depannya.

"Kalau lebih dari 7cm ini bisa luar biasa, kami ingin siapkan itu karenanya perencanaan 2022 penting dan itu juga harus diperhitungkan dalam ekonomi Indonesia ke depannya," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan iklim memang harus menjadi perhatian pemerintah dan banyak negar di dunia. Perubahan iklim ini memicu banyak benana alam seperti banjir sampai kebakaran. Menurut dia, ancaman ini akan dihadapi oleh banyak negara di dunia tak cuma di Indonesia saja.

HHD dan HKD

ADVERTISEMENT

Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia ditetapkan menjadi kegiatan tahunan yang diselengagrakan oleh seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia.

Tahun ini HHD jatuh pada Senin 4 Oktober 2021. Peringatan HHD-HKD tahun ini sebuah rangkaian kegiatan dengan tema "Accelerating urban action for carbon free world-Adapting Cities for Climate Resilience" untuk menyebarluaskan informasi tentang perlunya komitmen dalam mengurangi emisi karbon, serta ajakan untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam menghadapi fenomena perubahan iklim dan bagaimana cara manusia beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Kementerian PUPR juga melakukan upaya meningkatkan awareness seluruh pihak untuk dapat melakukan pengurangan emisi karbon dalam rangka mitigasi perubahan iklim dengan inisiasi Gerakan #AyoDietkarbon.

Kampenye ini mengajak seluruh masyarakat dalam rangka pengurangan emisi karbon yang dimulai dari diri sendiri melalui aksi aksi kecil yang dapat dilaksanakan diantaranya melali penerapan prinsip 3R. Misalnya menggunakan transportasi umum ataupun alat transportasi non karbon lainnya maupun pelaksanaan aksi aksi yang diinisiais oleh berbagai komunitas.

Dari gerakan ini diharapkan komitmen unutk mengimplementasikan aksi nyata dalam rangka perwujudan kota bebas karbon yang sencara jangka panjang dapat mengatasi isu perubahan iklim sehingga kita mampu mewariskan bumi yang lestari kepada generasi mendatang.

Pemerintah mendukung pengurangan emisi karbon dengan penerbitan peraturan terkait dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan melalui Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH). Secara fisik, penerapan konsep BGH ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun hemat energi serta bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung.


(fdl/fdl)

Hide Ads