Perubahan iklim merupakan masalah serius yang harus diselesaikan banyak negara. Karena itu pemerintah berupaya untuk mengurangi emisi karbon dengan banyak strategi salah satunya dengan gerakan #AyoDietKarbon.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan selama ini gedung-gedung di Jakarta menjadi penyumbang emisi karbon terbesar.
Karena itu gedung gedung ini harus memiliki konsep bangunan hijau pada 2030 mendatang. Dia mengatakan pemerintah sendiri sudah mengeluarkan regulasi terkait pembangunan yang ramah lingkungan tersebut. Di antaranya yakni Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Permen PUPR Nomor 21 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Aturan ini ini adalah implementasi dari Undang-undang Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Diana, konsep baru rancang bangunan itu sudah mulai diterapkan, di antaranya dalam pembangunan gedung Kementerian PUPR, sejumlah pasar tradisional yang baru dirancang, rumah susun hemat energi, hingga bangunan perguruan tinggi.
"Kita melakukan pembangunan misalnya pasar tradisional. Bangunan yang kemarin PON Papua itu sudah menggunakan bangunan gedung hijau juga, sehingga pemeliharaannya pun akan lebih hemat lagi," kata Diana dalam konferensi pers, di kantor Kementerian PUPR, Senin (4/10/2021).
Nantinya seluruh pembangunan gedung baru akan didorong untuk menerapkan konsep bangunan hijau. Terutama untuk Kota Jakarta, di mana menurut Diana pemerintah provinsi telah bersepakat untuk rencana tersebut.
Hasil pertemuan antara Kementerian PUPR dengan Pemprov DKI Jakarta tersebut, lanjutnya, adalah target bahwa seluruh gedung di ibu kota bakal menerapkan konsep ini pada tahun 2030.
"Bangunan gedung hijau ini bukan warnanya hijau, tapi kita harus memperhatikan bagaimana penggunaan airnya, pengelolaan sampahnya. Kemudian sirkulasi udaranya, penghematan listrik, bisa mengurangi emisi karbon yang ada dan melakukan penataan antar-bangunan yang ada di sana," jelasnya.