Kapan Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah biar Jakarta Nggak Tenggelam?

Kapan Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah biar Jakarta Nggak Tenggelam?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 04 Okt 2021 16:58 WIB
Saat ini para pakar Lingkungan Hidup Dunia memprediksi pulau Jawa dan Sumatera sedang diterpa isu akan tenggelam secara perlahan pada tahun 2030. Penyebabnya adalah karena pemanasan global, naiknya permukaan air laut dan penggunaan air tanah yang berlebihan.
Kapan Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah biar Jakarta Nggak Tenggelam?
Jakarta -

Menurunnya permukaan tanah di Jakarta disebabkan karena penduduk mengonsumsi air dari sumur bor. Kondisi ini disebut harus dihentikan karena bisa mempengaruhi kondisi tanah di Jakarta.

Karena itu Kementerian PUPR meminta kepada pihak DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan dan menyediakan air minum untuk para warganya.

Hal ini agar warga tidak lagi mengambil air tanah untuk konsumsi. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menargetkan tahun 2024 hal itu bisa dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan sudah memulai perencanaan di Jatiluhur, Serpong dan Juanda. Dimungkinkan ada di Juanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dengan adanya air dari sistem perpipaan ini, masyarakat sudah tidak menggunakan air tanah lagi. Pemerintah juga harus menampung air hujan. Ini ada Permen PU juga," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian PUPR, Senin (4/10/2021).

Dia mengungkapkan ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Target COD di tahun 2024 tapi tidak langsung 100% kita lakukan bertahap melakukam penghitungan kembali, alokasi APBN dan APBD saat ini kan berkurang untuk penanganan pandemi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu rain harvesting atau penampungan air hujan dibutuhkan untuk membantu ketersediaan air. Rain harvesting ini bisa untuk gedung dan masyarakat yang memiliki rumah jangan seluruhnya lahan ditutup dengan beton.

Pemerintah memang memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang mengamanatkan 100% akses air minum layak, termasuk 15% akses air minum aman, serta 30% akses air minum perpipaan. Rencana lima tahunan tersebut juga menargetkan 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% akses sanitasi aman, serta nol persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat Indonesia telah mencapai 90,2% akses air minum layak, termasuk 20,7 persen akses perpipaan.

Sementara itu, Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga 2020 mencatat capaian akses air minum aman mencapai 11,9%. Untuk akses sanitasi, Susenas 2020 menunjukkan capaian 79,5% untuk akses sanitasi layak, termasuk 7,6% untuk sanitasi aman, serta capaian BABS sebesar 6,2%.

(kil/fdl)

Hide Ads