Aparat setempat saat ini sudah menangkap tersangka, dan insiden tersebut sedang diselidiki untuk ditelusuri motifnya. Jika, memang dikarenakan oleh aspek perizinan, pihak Propernas Nusa Dua telah memenuhi aspek tersebut sebagaimana regulasi yang berlaku.
"Padahal selama ini secara persuasif sudah diberikan penjelasan, bahkan sudah diberikan tali asih, kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan, dan telah mengembalikannya ke pihak PTPN II," ujar Irwan Perangin-Angin selaku Direktur PTPN II.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Pancur Batu dan jajarannya yang bertindak cepat melakukan penangkapan kepada pelaku," lanjut Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perumnas dan PTPN II juga turut prihatin insiden tersebut terjadi, karena di area lahan yang dikembangkan seharusnya hanya karyawan yang dapat memasuki area tersebut untuk beraktivitas melakukan pengerjaan proyek perumahan.
"Kami berharap agar insiden ini tidak terulang kembali ke depannya dan semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran pembangunan dari Kota Mandiri Nusa Dua Bekala yang merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah di Indonesia," tutur Budi.
(kil/ara)