Aset Eks BLBI Rp 492 M Dihibahkan ke Pemkot Bogor-K/L, Ini Rinciannya

Aset Eks BLBI Rp 492 M Dihibahkan ke Pemkot Bogor-K/L, Ini Rinciannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 12:42 WIB
Jakarta -

Pemerintah melakukan penandatanganan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian dan lembaga (K/L). Total bangunan dan tanah yang dihibahkan seluas 426.605 m2 dengan total nilai Rp 492,2 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md berpesan kepada penerima hibah agar langsung digarap menjadi sebuah bangunan publik yang bermanfaat. Hal itu dikatakan Mahfud agar tanah tersebut jangan sampai terlantar.

"Kepada yang mendapatkan hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai terlantar kalau istilah Bu Menteri Keuangan tadi dimiliki tidak digarap nanti diserobot orang lagi dan itu banyak terjadi," kata Mahfud dalam Live Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan, hal yang sama agar pengelolaan aset hibah BLBI ini jangan sampai menjadi tanah liar dan bisa diambil oleh berbagai pihak.

"Oleh karena itu sekarang ini mulai didiskusikan aset yang sudah diambil alih saya minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan aset tersebut mau dimanfaatkan jadi apa. Karena kan lebih bagus dimanfaatkan yang berdampak ke masyarakat, ekonomi dan membuat kesempatan kerja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Aset apa saja yang dihibahkan? Cek halaman berikutnya.

Berikut rincian aset hibah eks BLBI:

1. Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp 345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.

2. Badan Narkotika Nasional

- Satu Bidang tanah di kota Bandung seluas 1.263 m2 untuk gedung perkantoran.
- Di Bandar Lampung 482 m2

3. Kementerian Keuangan

- Seluas 483 m2 di kota Batam
- Semarang 1.790 m2
- Makassar 150 m2
- Samarinda 153 m2

4. Kementerian Pertahanan

- Kabupaten Serdang Bedagai seluas 120 ribu m2

5. Kementerian Agama

- Jakarta Pusat seluas 1.107 m2

6. Badan Pusat Statistik

- Tanah di Kota Lhokseumawe 2.274 m2

7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

- Jakarta Barat seluas 613 m2

8. Kepolisian RI

- Kabupaten Serdang Bedagai seluas 80.000 m2
- Dua bidang tanah Lampung Selatan 115.000 m2

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Sedangkan untuk tujuh K/L ditandatangani oleh berbagai perwakilan masing-masing.

Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Sekretaris Utama I Wayan Sukawinaya, Kementerian Keuangan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kementerian Pertahanan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.

Kemudian, Kepolisian Negara RI diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja, Badan Pusat Statistik diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diwakili oleh Kepala Biro Umum Tito Setiawan.


Hide Ads